Bojonegoro — Tahapan Pemilihan Pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, telah memasuki verifikasi berkas bakal calon Kepala Desa.
Hingga batas akhir pendaftaran pukul 14.00 WIB, terdapat 3 bakal calon resmi yang mendaftar, yakni Moch Anang Bahrudi, Zainal Abidin, dan H. Abdul Rozaq. Dengan ditutupnya tahapan ini, proses seleksi kini berlanjut ke penelitian dan verifikasi kelengkapan berkas administrasi.
Ketua Panitia, Ahmad Rifai menyampaikan hari ini penutupan pendaftaran Pilkades PAW. Dan sesuai tahapan apabila terdapat lebih dari satu pendaftar bakal colon maka tahap pendaftaran pada gelombang 1 langsung ditutup. Dan sudah sesuai tahapan.
“Tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi. Setelah 3 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, bakal calon akan ditetapkan sebagai calon,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026).
Ketua juga berharap pelaksanaan Pilkades PAW Lebaksari berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. “Sehingga situasi masyarakat juga akan adem ayem dan guyub dan tetap rukun,” singkatnya.
Proses PAW ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan Desa Lebaksari ke depan, menyusul kekosongan jabatan Kepala Desa definitif. Panitia diharapkan menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan guna memastikan legitimasi hasil pemilihan.
Dengan 3 kandidat yang mendaftar, kontestasi diprediksi berlangsung ketat. Namun, kepastian siapa yang berhak melaju ke tahap berikutnya sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi administrasi yang kini tengah berjalan.
Selain itu juga masyarakat Lebakasari yang akan menjadi penentu masa depan desanya yang diwakilkan 736 kepala keluarga memelalui pemungutan suara di Pilkades Antar Waktu yang akan di gelar pada 21 Mei 2026 mendatang.**(Red).












