Bojonegoro – 3 Bakal Calon Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro menjalani tahapan penetapan sebagai calon kepala desa dan mengambil nomer urut sebagai calon Kepala Desa di Pendopo Balai Desa Lebaksari. Senin (18/5/2026).
Dalam penetapan dan pengambilan nomer urut sebagai calon kepala desa PAW yang ditetapkan oleh panitia bahwa dalam undian H. Abdul Rozaq dapat nomer urut 1, Moch Anang Bahrudi dapat nomer urut 2, dan Zainal Abidin dapat nomer urut 3.
Ahmad Rifai Ketua panita PAW Desa Lebaksari menyampaikan harapanya bahwa pelaksanaan Pilkades berjalan aman, damai, demokratis, dan bermartabat.
“Dalam Pilkades harus menjaga kondusifitas yang aman, dan kondusif berdemokrasi. Kedamian dan kerukunan harus kita tetap jaga. Kami melaksanakan sesuai perundang- undangan yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut Pj. Kepala Desa Lebaksari Hazzedo Tri Wibawa menyampaikan bahwa pemerintah desa sangat mendukung pelaksanaan Pilkades,mulai tenaga sampai anggaran.
“Semua pelaksanan pemerintah desa itu SPJ nya harus jelas. Dan 3 calon ini nantinya bila terpilih masih banyak tantangan dalam menjalankan pemerintahan desa karena ada efesiensi anggaran dari pusat,” tuturnya.
Selain penetapan dan pengambilan nomer urut undian masing masing calon juga di bacakan diklarasi damai Pilkades oleh ketua BPD lebaksari dan di lanjut penanda tanganan masing-masing calon.
Camat Baureno Dery Aprilian dalam sambutanya menyampaikan pesan dihadapan 3 calon dan para pendukung calon harus bisa kondusif dan tidak boleh gegeran sama tetangga dalam Pilkades PAW.
“Silahkan berkompetisi dengan program-program. Semua berharap Pilkades ini berjalan kondusif. Monggo beradu visi misi jangan beradu okol. Tolong semua masyarakat tetap menjaga kondosifitas. Pemimpin itu harus punya jiwa legowo, dan itu harus dicermati setiap calon dan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Semoga Pilkades di Lebaksari ini berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Sekedar diketahui bahwa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Lebaksari, Kecamatan Baureno ini akan di laksanakan pemungutan suara pada Kamis 21 Mei 2026 dengan pemilihan KK. Dan masa jabatan Kepala Desa PAW ini masih tersisa masa jabatanya 4 tahun.**(Red).












