Ragam  

Di Dalam Kos, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Oprasi Satpol PP Bojonegoro

Foto pasangan bukan suami istri saat terjaring oprasi. Dok: Satpol PP Bojonegoro

Bojonegoro – 3 pasang bukan suami istri terjaring oprasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dalam oprasi menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Oprasi tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoroq dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat zoom meeting dengan Mendagri dan Forkopimda pada Senin (1/12/2025).

Zoom meeting dilakukan terkait antisipasi dan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru bersama jajaran untuk melaksanakan kegiatan patroli bersama penertiban pelanggaran Perda / Perbup dengan penertiban tempat Kos dan warung remang-remang di Wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kabid Tibum Budiyanto menyampaikan bahawa kegiatan tersebut dilakukan pihaknya dan telah berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di tempat kos.

“3 pasangan yang terjaring kita berikan sanksi membuat surat pernyataan, dan wajib lapor selama 4 hari guna memberi efek jera.” tuturnya.

Masih kata Budiyanto Kabid Tibum. “Kegiatan patroli penertiban pelanggaran Perda/ Perbup di wilayah Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bertujuan agar terciptanya ketentraman dan ketertiban umum serta memberi perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.**(eko-red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *