Ragam  

Satpol PP Bojonegoro Amankan Satu Pengamen dan Satu Pengemis

Bojonegoro Kabari24.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Bojonegoro dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, telah menertibkan pelanggar Perda maupun Perbup tentang penertiban disiplin PNS/ASN, penertiban PKL, penertiban benner atau reklame, dan penertiban pengamen.

Kabid Tibum Tranmas beserta anggota regu patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (22/10/2024) melakukan penertiban disiplin PNS dengan hasil nihil.

Kemudian patroli berlanjut dan menertibkan PKL di Trotoar di Jl. WR. Supratman dengan diberi teguran secara lisan untuk menertibkan mandiri dalam waktu 1 bulan.

Satpol PP saat patroli juga menindaklanjuti adanya laporan dari warga, terkait adanya PKL di Jl.Veteran. Kemudian dilanjut penertiban banner di wilayah Kecamatan Kapas, dan penertiban pengamen di traffic light perempatan Desa Bangilan, Kecamatan Kapas.

“Pengamen tersebut diamankan menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna diberi pembinaan. Dan juga membuat surat pernyataan bermaterai,” tutur Kabid Tibum Tranmas.

“Selain itu, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro juga berhasil mengamankan pengamen dan pengemis di Traffic Light Perempatan Jembatan Sosrodilogo, dan 2 pelanggar tersebut diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna diberi pembinaan dan juga surat pernyataan,” pungkas Kabid Tibum Tranmas.**(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *